Perbedaan PNS dan PPPK, apakah sama?
Apa sih itu PNS?
PNS merupakan singkatan dari Pegawai Negeri Sipil. Pengertian PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.
Apa sih itu PPPK?
PPPK merupakan singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Pengertian PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
Perbedaan PNS dan PPPK
1. Status Kepegawaian
PNS adalah ASN memiliki status sebagai pegawai tetap
PPPK adalah ASN dengan status bekerja dnegan waktu yang telah ditentukan di perjanjian kerja
2. Berdasarkan Hak
PNS memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas, cuti, jaminan pensiun dan jaminan hari tua
PPPK memperoleh gaji dan tunjangan, cuti, perlindungan, dan pengembangan kompetensi
3. Masa Kerja
PNS 58 tahun bagi pejabat administrasi dan 60 tahun bagi pejabat pinpinan tinggi
PPPK memiliki masa kerja sesuai dengan perjanjian yang telah di sepakati
4. Proses Seleksi
PNS memiliki seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB)
PPPK memiliki proses seleksi kompetensi manajerial, kompetensi teknis, kompetensi sosil, kultural dan wawancara
Komentar
Posting Komentar